DPMPTSP Sosialisasikan Izin Usaha Online
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pengurusan sistem perizinan saat ini telah dapat diakses mengunakan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara sejak bulan juli lalu sudah menerapkan aplikasi OSS tersebut, dan saat ini mulai mensosialisasikan program tersebut ke pelaku usaha dan instasi terkait yang bersinambungan dalam pengurusan perizinan.
Untuk mensosialisasikan program tersebut, DPMPTSP Bengkulu Utara menggelar pertemuan yang melibatkan seluruh camat dan perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Acara tersebut di helat di Cafe Four Star Kota Arga Makmur, kemarin (5/11)
Plt Kadis DPMPTSP Bengkulu Utara, Sasman mengatakan penerapan sistem OSS ini, nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan usaha yang dilakukan secara elektronik, yang telah melalui reformasi sistem perizinan serta diharapkan dapat mendorong standarisasi yang menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.
\"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong standarisasi perizinan si Bengkulu Utara,\" kata Sasman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perizinan DPMPSTP Provinsi Bengkulu, Warta juga mengungkapkan, dalam sosialisasi ini DPMTSP Bengkulu Utara melakukan pelayanan jemput bola pada daerah yang sulit dijangkau, dengan membentuk satgas OSS yang berada di setiap kecamatan. Aplikasi tersebut juga bisa dapat mudah diakses melalui www.oss.go.id.
Sistem ini nantinya mampu menarik investor untuk berinvestasi di daerah, baik investor yang berstatus perseroan terbatas (PT), Firma, CV, Koperasi maupun perseorangan untuk perizinan usaha kecil dan menengah.
\"Hingga saat ini baru ada 154 pelaku usaha yang tercatat telah mengurus perizinan dengan aplikasi OSS,\" tukasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut masih banyak para peserta belum mengerti dalam penggunaan aplikasi OSS tersebut.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: